Jakarta, Rakyat News – Siapa yang tak kenal Brigjen Pol Rajiman Tarigan, mantan Waka Polda DKI Metro Jaya. Lantas kenapa pejabat ini Diamankan oleh petugas keamanan di Bandara Kualanamu, Kamis (2/11) tadi ,tampa menyebut kejadiannya pagi atau siang hari.

Rekan dari Jornalis Online Indonesia , Deliserdang, menyebut Brigjen Pol Rajiman Tarigan yang merupakan mantan Waka Polda Metro Jaya diamankan petugas karena membawa senjata api (senpi) tanpa bisa menunjukkan surat-surat pemilikan senpi jenis FN lengkap dengan peluru yang dibawanya.

Ketika menjalani pemeriksaan di Security Chek Poin (SCP) pintu masuk terminal kedatangan, lantai I, Bandara Kualanamu, petugas keamanan menemukan satu pucuk senpi jenis FN lengkap dengan peluru.

Saat itu petugas keamanan menanyakan surat-surat kepemilikan senpi yang dibawanya, Brigjen Pol Rajiman Tarigan tidak dapat menunjukkan.

Karena tak bisa menunjukkan surat pemilikan senpi, akhirnya petugas pun mengamankan Brigjen Pol Rajiman Tarigan ke posko security Bandara Kualanamu.

Kabar diamankannya mantan Waka Polda Metro Jaya ini , di benarkan Manajer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto bila pihak keamanan Bandara , mengamankan Brigjen Pol Rajiman Tarigan, kareba senpi tanpa surat. Proses selanjutnya, masalah ini diteruskan ke Polsek Beringin, ” Untuk tindak lanjuti terkait surat-surat kepemilikan senpi yang dibawanya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Beringin,” sebutnya.(*).

Penulis : Nasri Aboe/JOIN.