MAKASSAR- Sadis, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A. Palallo tidak menanggapi massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Tuntut Keadilan (AMTK) yang menuntut terkait adanya dugaan kecurangan terhadap CV Era Mustika Graha, di depan Kantor Perpustakaan Kota Jalan Balaikota, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Sekda Jeneponto Beri Motivasi ASN Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jendral Lapangan AMTK, Awal mengatakan tidak berlebihan jika disebutkan bahwa kontraktor (penyedia jasa) adalah sang kreator wajah Indonesia. Keberhasilan pembangunan yang dikerjakan oleh kontraktor akan mampu mengantarkan kemudahan-kemudahan bagi warga sehingga keadilan hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Sudah sepatutnya, ketika pelaku usaha industri kontruksi sudah melaksanakan hak dan kewajibannya secara profesional, rasa adil meski di dapatkan oleh penyedia jasa atau kontraktor melalui stakeholder terkait dalam hal ini pejabat pemegang kewenangan penguna anggaran (KPA, PA, PPTK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” pungkasnya.

Lanjut, Awal menyampaikan rasa tidak adil yang di rasakan oleh CV Era Mustika Graha selaku penyedia jasa pada pekerjaan pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kota Makassar tahun 2021.

“Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian paket pekerjaan konstruksi belanja modal pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Nomor : 2451/010/DPUS/
SPK/VIII/2021, tanggal 20 Agustus 2021, antara Dinas Perpustakaan Kota
Makassar dengan CV Era Mustika Graha,” ujarnya.

Sekadar diketahui bahwa dalam proses pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat selisih perhitungan bobot pekerjaan yang terdapat dalam rekapitulasi laporan kemajuan pekerjaan, hal mana
perhitungan bobot yang di sepakati para pihak terkait yaitu 96,22%, sedangkan
bobot pekerjaan yang di laporkan oleh Konsultan Pengawas hanya 91,85 %.