Aliyah melanjutkan, BP2MI sebagai institusi publik, wajib menginformasikan peluang kerja dan di sisi lain, masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan seluas-luasnya.

“Jangan takut dan malu bertanya, pemerintah hadir di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Kepala Desa Timbuseng , Kaharuddin sebagai salah satu peserta sosialisasi mengaku sangat senang mengikuti kegiatan sosialisasi dan mendapatkan informasi tentang BP2MI, serta proses bekerja ke luar negeri.

Peserta lain, Rifki, berterima kasih kepada BP2MI karena telah memberikan informasi yang dibutuhkan warga sehingga tidak takut serta terhindar dari jerat calo PMI. **