BANTAENG, RAKYAT NEWS Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi pada gelombang 5 (Bantaeng, Sinjai dan Palopo) periode 2023-2028.

Berdasarkan surat Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan Gel. 5 Periode 2023-2038 Nomor: 3/TIMSELKK-GEL.5-SD/01/73/2023 tanggal 15 Mei 2023 Perihal permohonan fasilitasi pelaksanaan sosialisasi, bahwa Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan gel.5 periode 2023-2028 melaksanakan sosialisasi tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Bantaeng.

Tercatat 5 timsel dari provinsi bertugas di Sinjai dan Palopo yang menyampaikan mekanisme seleksi yang dimaksud.

Rakyat News

“Kita aka menggunakan aplikasi Siakba karena ini menjadi hal penting untuk kedepannya, nanti akan ada video cara menggunakannya,” jelas Muh. Maulana, anggota Timsel.

Muh. Maulana menyampaikan syarat dan jadwal pendaftaran bagi para calon anggota Anggota KPU Kabupaten Bantaeng.

“Syarat yang ditampilkan ini sudah menjadi ketentuan untuk proses pendaftaran dan bisa dilaksanakan sebelum tanggal 26 Mei 2023,” tambahnya. (*)