Kajati Sulsel dan Panglima Ta’ Komitmen Bakal Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum di Sulsel
MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Andi Sundari beserta pejabat utama menyampaikan komitmen bakal mengembalikan marwah penegakan hukum di Sulawesi Selatan saat berkunjung ke Kediaman Istana Jongaya, Kamis 8 Juni 2023.
Kedatangaan rombongan Kajati Sulsel diterima langsung oleh Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Mappanyukki (Panglima Ta’) yang merupakan cucu Raja Bone yang ke 32 Andi Mappanyukki.
Leonard beserta jajaran mengaku sangat bangga dan terharu diterima di salah satu bangunan yang bersejarah di Sulsel.
Di Kediaman Istana Jongaya, dirinya mengaku banyak mengetahui tentang sejarah pahlawan nasional yang berasal dari Sulawesi Selatan.
Menurutnya, dalam memimpin lembaga Adhyaksa, Leonard banyak belajar dari para pendahulu, seperti sejumlah pahlawan dengan semangat juangnya pungkasnya.
“Dalam memimpin saya selalu menanamkan prinsip kolaborasi, adaptif dan tentunya inovatif. Di Istana Jongaya ini saya juga mengajak Abang Andi Muhammad bersama membangun Sulsel agar masyarakat lebih sejahtera. Saya juga minta dukungan dari Abang (Panglima Ta’) agar bisa diterima di Sulsel,” ujar beliau Leonard.
Sebab, kata Leonard, eks Pangdam VIX Hasanuddin tersebut merupakan salah satu tokoh yang berpengaruh dan silsilahnya sudah tidak meragukan lagi tegasnya.
Selain itu, mantan Kajati Banten ini selalu mengedepankan program pencegahan dalam bekerja dengan mendekati para tokoh agama, masyarakat dan pihak lainnya.
“Saya ingin mengembalikan marwah kejaksaan dan tidak ingin namanya cacat. Sekali lagi terima kasih sudah diterima bersilaturahmi di Istana Jongaya,” tuturnya.
Sementara menurut Panglima Ta’, Kajati Sulsel ini merupakan sosok yang tegas. Untuk itu, dirinya bersama keluarga besarnya mendukung penuh program Kajati Sulsel, baik dalam penegakan hukum, mensejahterakan masyarakat Sulsel dan lainnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan