Pertamina DPPU Hasanuddin Teken MoU bersama KLHK
MAKASSAR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan mengadakan kegiatan temu mitra perhutanan sosial dalam rangka sinergitas PROPER wilayah Sulawesi yang dihadiri langsung oleh Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dan Dra. Jo Kumala Dewi M. Sc selaku Direktur Kemitraan Lingkungan, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin yang memiliki program pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kecamatan Tompobulu, Dusun Cindakko, Kabupaten Maros yang merupakan salah satu Kawasan perhutanan sosial melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) bersama dengan LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa Cindakko) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dalam hal pengembangan Masyarakat di Dusun Cindakko.
Dalam kesepakatan bersama antara Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin, LPHD Cindakko dan KLHK Dirjen PKSL menyepakati bersama untuk dapat memfasilitasi dan membantu peningkatan produktivitas KOGUMA (Kopi, Gula dan Madu) yang menjadi sumber daya alam terbesar di Dusun Cindakko serta membantu memberikan akses pasar atas potensi-potensi produk yang dimiliki oleh Dusun Cindakko.
Sebagaimana diketahui bahwa Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/ hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan taman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya dunia usaha dalam percepatan dukungan untuk program pengembangan perhutanan sosial karena dunia usaha dapat berperan secara aktif melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) untuk turut serta dalam memajukan ekonomi masyarakat di daerah kawasan perhutanan sosial.
Tinggalkan Balasan