MAKASSAR – Universitas Bosowa (Unibos) kembali mengukuhkan 2 Profesor dalam bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Dra H. Nurmi Nonci, M.Si dan Ilmu Hukum Acara Pidana Prof. Ruslan Renggong, S.H, M.H. (Selasa, 1/8/2023).

Pengukuhan ini di hadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Ketua Yayasan Aksa Mahmud, Melinda Aksa dan tamu undangan.

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang pengangkatan jabatan akademik Dosen dibacakan oleh Dr. Muh. Kafrawi Yunus, S.E, M.M selaku Director Of Resource and Support Universitas Bosowa.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Andi Burhanuddin, S.Sos, M.Si dalam membacakan riwayat hidup Prof. Nurmi Nonci dengan penuh rasa haru dan bangga

“Bu Nurmi Tumbuh menjadi wanita tangguh bermental baja, banyaknya kerikil yang ditempuh selama penyelesaian gelar Doktornya, sehingga mampu menyelesaikannya dengan tertatih,” imbuhnya.

Selanjutnya, Pembacaan Riwayat Hidup Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H, M.H dibacakan oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yulia A. Hasan, S.H, M.H.

“Perjalanan panjang Prof. Ruslan hingga hari ini adalah hasil dari kegigihannya hingga hari ini dikukuhkan menjadi guru besar,” katanya.

Rektor Universitas Bosowa dalam sambutannya menyampaikan Selamat dan apresiasi yang tinggi atas pengukuhan guru besar ini.

“Yang saya yakini dari pengukuhan ini dapat memotivasi dosen-dosen yang lain untuk dapat terpacu mengikuti jejak Prof Nurmi dan Prof Ruslan,” ujarnya.

“Kita bersyukur bahwa penambahan guru besar ini membuktikan bahwa mereka memiliki kompetensi dalam bidang ilmu masing-masing, bahwa guru besar adalah seorang guru pendidik, peneliti dan pengabdi bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Prof Batara berpesan bahwa Guru Besar atau Profesor memiliki tanggung jawab untuk mnggerakkan dan mencetak perubahan.