Dia menyebutkan, tiga fokus sasaran zona integritas yaitu pertama integritas, fokus dalam pencegahan KKN melalui pengendalian dan pengawasan internal terhadap seluruh risiko penyimpangan integritas.

Kedua adalah pelayanan publik prima, yakni fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendorong kepuasan penerima layanan.

“Ketiga adalah kapabilitas dan akuntabilitas, yaitu fokus untuk mengoptimalkan kinerja unit kerja dengan melakukan dan meningkatkan kualitas manajemen kinerja,” sebut Erwan.

Di area Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar menurut dia, ada 7 unit kerja yang membangun zona integritas WBK/WBBM yakni Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.

Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, KPPBC Tipe Madya Pabean B Makassar, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, dan Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar.

“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena Pelabuhan Makassar merupakan kawasan pelabuhan pertama yang masuk dalam zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucapnya.

Ke depan lanjut dia, Pelabuhan Makassar akan menjadi ujung tombak pintu masuk wisatawan baik asing maupun domestik.

Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama mengatakan, tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi, dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah.

“Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat dan publik pada umumnya secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

Oleh sebab itu lanjut Arif, pembangunan zona integritas pada kawasan harus menjadi prioritas pada instansi pemerintah yang memiliki unit di kawasan terpadu.

Unit kerja yang wajib membangun zona integritas pada kawasan pelabuhan adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian.