Gelar FGD I Penetapan Perda RTRW, Kadistaru Makassar: Beri Manfaat Luas bagi Masyarakat
Jelas Fahyuddin, RTRW ini memiliki urgensi yang sangat strategis, bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar. Tidak hanya perspektif pembangunan, tapi juga perspektif lingkungan, dalam rangka substansi development.
“Oleh karena itu saya mengajak semua peserta FGD untuk aktif berpartisipasi, berbagi pengalaman dan memberikan kontribusi terbaik. Agar kita bisa mencapai kesepakatan bersama, yang berdampak positif bagi kota Makassar,” harapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Ia menyampaikan, FGD ini dapat menjadi momentum yang berharga, dalam membangun kota Makassar yang lebih baik, yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan kota Makassar.
FGD kali ini, menghadirkan dua orang narasumber, Sri Wahyuni, ST, MT dan Arieg Isnaeni, ST, MSP.
Tinggalkan Balasan