MAKASSAR – Perancangan APBD akhirnya mencapai batas kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Kota Makassar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021

Wali Kota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto dan DPRD Kota Makassar dalam kesempatan tersebut menandatangani langsung Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan.

Moh.Ramdhan Pomanto dalam sambutannya menyampaikan, Pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara kota Makassar tahun anggaran 2021 telah diselesaikan dengan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.

“Dalam rapat paripurna kali ini,pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta PPAS Kota Makassar tahun anggaran 2021 telah diselesaikan dengan kesepahaman antara pihak legislatif dan eksekutif,” ucapnya.

Dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 memuat tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dianggap sudah saling tersinergi satu sama lain.

“KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 ini memuat tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang penyusunannya diupayakan agar setiap subtansi terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional, sehingga dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lainnya,” lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran, Hasanuddin Leo menyampaikan harapannya terkait keputusan perubahan APBD tahun 2021 pada Wali Kota Makassar agar mampu merasionalkan kenaikan pendapatan sehingga mampu memenuhi kebutuhan.

“Catatan penting DPRD untuk pemerintah Kota Makassar agar target pendapatan dapat dirasionalkan dengan kondisi dan penganggaran dapat difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional, serta penanggulangan covid-19,” paparnya.