Olehnya itu, kami di KPU menggandeng keduanya kembali untuk bersinergi dan menjalin komunikasi dalam hal penyebaran informasi jadwal dan tahapan Pemilukada 2024, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua JOIN Bantaeng Alimin DS menyatakan bahwa sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pihak KPU Bantaeng kepada JOIN Bantaeng dalam hal penyebaran informasi dan publikasi tahapan dan jadwal Pemilukada 2024 terkhusus di Kabupaten Bantaeng.

“Karena Alhamdulillah, kami di Jurnalis Online Indonesia telah memiliki simpul-simpul pemberitaan di media baik itu skalanya di daerah seperti di Bantaeng, ataupun skalanya wilayah di Sulsel bahkan tautan media kami di JOIN hingga ke tingkat nasional. Sehingga Insya Allah kepercayaan KPU Bantaeng kepada kami di JOIN akan kami jaga dalam bentuk kinerja pemberitaan yang cover both side dan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang ada,” terangnya.

“Sekedar informasi juga, bahwa berdasarkan catatan yang diberikan oleh Humas DPW JOIN Sulsel kepada kami di DPD Bantaeng, saat ini media yang tercatat di DPW itu sekitar 500 media online dengan 1000 wartawan. Tentu potensi besar yang ada di JOIN dapat kita sinergikan dengan pihak KPU baik itu di provinsi maupun kabupaten kota,” papar wartawan tiga generasi ini.

“Terakhir dari saya, mewakili teman-teman JOIN yang ada di Kabupaten Bantaeng khususnya dan juga mewakili teman-teman JOIN di DPW Sulsel mengucapkan terima kasih kepada KPU Bantaeng atas kepercayaan ini. Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan di masa-masa mendatang,” pungkas Alimin DS yang akrab disapa Daeng Sarro ini.

Tahapan Pilkada Serentak
Disampaikan melalui laman resmi KPU RI, tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.