“Pemerintah melalui Kementerian Agama setelah berkonsultasi dengan DPR RI dan stake Holder terkait memutuskan bahwa calon jamaah haji Indonesia 2020 dan 2021 tidak diberangkatkan ke Tanah Suci. Hal tersebut terkait Kebijakan Dalam Negeri Arab Saudi yang tidak menerima Jemaah Haji dari Luar Negaranya, akibat penyebaran Wabah Covid-19 skala Global,” kata H. Khaeroni melalui keterangan tertulis kepada rakyatdotnews, Selasa (28/09/2021).