Laksus Duga Ada Penyimpangan Proses Lelang Proyek Pembangunan Gedung BTN di Makassar
MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) menuding ada proses yang tidak transparan dalam lelang tender pembangunan kantor BTN Wilayah Sulawesi yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Kota Makassar. Proses lelang diduga diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu.
“Kami melihat ada proses yang tidak transparan. Seperti misalnya nilai anggaran yang tidak diumumkan terbuka. Padahal pagu itu harus dibuka ke publik,” jelas Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (24/6/2024).
Menurut Ansar, terlihat proses yang ada telah didesain untuk memenangkan kontraktor tertentu. Ansar menyebut, indikasi itu tergambar dari banyaknya persyaratan yang menabrak regulasi.
“Seperti ada konspirasi yang dikondisikan dari pusat. Terlihat dari beberapa persyaratan yang dibuat tidak sesuai dengan Keppres maupun Kepmen PUPR tentang tata cara pengadaan konstruksi,” paparnya.
Ansar juga melihat banyak kejanggalan dari proses lelang yang dibuka. Di antaranya pagu anggaran tak diumumkan secara terbuka.
“Padahal dalam Keppres, pagu itu harus dibuka ke publik. Jadi ada kesan sengaja disembunyikan untuk menutup ruang bagi perusahaan lain,” ketusnya.
Hal ini kata dia, memberi kesan bahwa panitia lelang telah mengunci pemenang tender.
“Kesannya memang sudah dikunci itu untuk memenangkan pihak tertentu. Ya kami menduga ada rekanan dari luar Sulsel yang didesain untuk masuk memenangkan proyek,” tandas Ansar.
Ansar menegaskan, proses tersebut berpotensi melanggar hukum. Sebab banyak regulasi yang diabaikan.
“Itu bisa berimplikasi hukum. Seperti adanya pengaturan tender di awal. Termasuk juga potensi deal-deal yang memungkinkan adanya permainan,” tandasnya.
Karena itu, Ansar mengaku akan mengawal secara penuh proses ini. Ia menekankan, jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, Laksus akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Tinggalkan Balasan