Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mustakim KR, M.M.Pd., saat di temui oleh awak media di ruang kerjannya membenarkan bahwa dalam kegiatan Bimtek, pengambilan Ijasah dan pembuatan Stempel memang dikenakan biaya,

“Kalau Bimtek itu harusnya bayar 4,5 juta per kepala Sekolah untuk panitia penyelenggaranya, namun karena biaya tersebut dianggap terlalu besar, untuk itu diutus 10 orang yang dibayarkan oleh kepala sekolah yang tidak berangkat sebesar 300 ribu rupiah”.

Terkait pengambilan Ijazah yang dikenakan tarif sebesar 250 ribu per kepala sekolah SMP, Drs. Mustakim KR kembali membenarkan kalau memang ada biaya sebesar 250 ribu rupiah per kepala sekolah SMP karena pengambilan Ijasah untuk tingkat SMP itu di Kota Makassar.

“Mereka menganggap biaya ke Makassar itu mahal, makanya para Kepal Sekolah SMP semua sepakat untuk membayar 250 ribu untuk pengambilan Ijasah di Makassar,” tegas Drs. Mustakim KR.