MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akhirnya menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) perubahan APBD Pemkot Makassar seusai menyampaikan pendapat dari kesembilan fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga : Suasana Haru, DPRD Makassar Sambut Muallim Lepas Purna Bhakti

Setelah melakukan rapat berulang kali, pembahasan ini sampai pada titik terang juga.

Wali Kota Makassar Moh.Ramdhan Pomanto yang turut hadir bersama wakilnya Fatmawati Rusdi mengatakan, pembahasan perubahan APBD Makassar dengan DPRD cukup solid dan sengit, tapi tujuannya sama yaitu memperjuangkan rakyat.

“Alhamdulillah, saya kira pembahasan ini tetap tidak lewat waktu, cukup solid dan sengit, namun semua bertemu pada satu titik, yakni sama-sama ingin memperjuangkan rakyat,” ucap Danny.

Danny memaparkan, dengan adanya perubahan anggaran termasuk di dalamnya belanja tak terduga yang naik secara signifikan, maka penting adanya keseimbangan.

“Dengan adanya perubahan ini,kita bisa menghemat untuk biaya belanja modal. Misalnya, biaya operasi pegawai yang tadinya 33 persen jadi 30 persen, barang dan jasa dari 42 persen jadi 29 persen, bisa membuat belanja modal yang tadinya hanya 15 persen menjadi 30 persen,” paparnya.

Dana BTT dan hibah yang 10 persen juga harus dilihat dari keseimbangan itu, artinya dari 100 persen hanya bisa digunakan 15 persen.

“Bayangkan dari 100 persen hanya 15 persen yang bisa untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri, ia mengatakan, di barang dan jasa, semua bukan untuk pegawai melainkan masyarakat.

“Artinya kalau kita lihat fifty fifty berarti lebih dari 50 persen, sekarang uang yang dimiliki pemerintah kota Makassar akan ditumpahkan ke masyarakat karena kita butuh uang turun ke bawah,” tutupnya.