#Pilkada Ulang
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah memutuskan pemilihan ulang kepala daerah akibat kemenangan kotak kosong akan dilaksanakan pada
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada ulang akan dilakukan pada September 2025 jika kotak kosong yang menang dalam Pilkada 2024.
Sedang Memuat...
Sudah ditampilkan semua