MAKASSAR – Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada 223 CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan secara daring di ruang rapat Kanwil, Selasa (05/04).

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel bersama KPU Koordinasikan Daftar Pemilih Tetap Lapas dan Rutan

Sirajuddin meminta seluruh CPNS 2021 Kanwil Sulsel agar bekerja dengan baik dan maksimal, menjaga integritas, serta melaksanakan arahan pimpinan baik yang ada di Kantor Wilayah maupun pada Unit Pelaksana Teknis.

“Integritas kalian akan dipertaruhkan, jika kalian melakukan pelanggaran aturan yang fatal, maka kalian itu mencoreng nama Kemenkumham. Tentu tidak hanya di Sulsel, akan tetapi juga berdampak ke seluruh Indonesia.” ujar Sirajuddin.

Baca Juga: Tiga Pegawai Kemenkumham Sulsel Terima Penghargaan Pegawai Teladan

Mengutip arahan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu, Sirajuddin mengingatkan setiap pegawai baik di Kanwil maupun di UPT, untuk berperan sebagai role model bagi masyarakat dalam pelaksanaan tugas. masyarakat akan memperhatikan atas apa yang digunakan dan apa yang kita kerjakan.

Lanjut Sirajuddin menjelaskan, sejak 01 April 2022 kemarin, seluruh CPNS telah resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) CPNS dan dianggap telah melaksanakan tugas pada satuan kerjanya masing-masing baik di Kanwil maupun di UPT.

“untuk menunjang pelaksanaan tugas, nantinya kalian akan dibekali dengan serangkaian program pelatihan yang akan diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Manado bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, ” tutup Sirajuddin.