RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pernyataan tersebut mengingat Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota, sedangkan pelantikan Kepala Negara harus dilakukan di ibu kota.

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menjawab teka-teki di mana Prabowo Subianto akan dilantik sebagai presiden 2024-2029.

“Pelantikan presiden (Prabowo Subianto) rencananya sih di sana (IKN Nusantara), di IKN,” kata Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

“Kalau (upacara) 17 Agustus di sana (IKN), tapi mungkin pidato kenegaraan masih tetap di sini (Jakarta) yang 16 Agustus 2024. Rencananya begitu,” jelasnya.

Komisi V DPR RI juga sempat mempertanyakan di mana nanti presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto, dilantik. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menanyakan hal tersebut kepada Basuki, terlebih usai disahkannya UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Roberth meminta Basuki menanyakan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Karena masih tertulis itu (di konstitusi) ditulis (presiden dilantik) di ibu kota negara yang sekarang bukan lagi Jakarta,” tegas Roberth dalam Rapat Kerja dengan Kementerian PUPR di Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

“Siap gak IKN itu untuk melantik presiden? Saya sampaikan karena Bapak (Basuki) juga dekat sama Pak Presiden (Jokowi), tolong lihat ini,” imbuhnya.

Prabowo Subianto resmi memenangkan Pilpres 2024 versi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Walaupun hal tersebut masih mendapatkan perlawanan dari paslon satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta paslon nomor tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Kemenangan Prabowo-Gibran masih dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).