RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan meningkatkan status Pramuka masuk ke dalam Kurikulum Merdeka, dari sebelumnya hanya menjadi kegiatan ekstrakurikuler.

Dengan demikian, nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke co-curricular.

Hal itu mendapat respons dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Menurutnya, para siswa dan mahasiswa bisa mendapatkan poin informal pendidikan setelah bergabungnya Pramuka ke dalam dua program tersebut.

“Jadi justru ini akan memperkuat gerakan Pramuka dan akan menaikkan minat untuk anak-anak kita ikut Pramuka,” ujar Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4/2024), mengutip Kompas.com.

Menurut Dito, poin informal pendidikan yang dimaksudnya bisa dalam bentuk SKS maupun poin nilai.

Oleh karena itu, ia mendukung agar kegiatan Pramuka kembali dipopulerkan.

“Tapi intinya adalah Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajib dijadikan opsi dalam sekolah,” kata dia.

Sebelumnya, Nadiem menegaskan bahwa Pramuka tidak dihapus atau dihilangkan dari sekolah. Itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI.

Sebab, menurut dia, dalam peraturannya, sangat jelas bahwa Pramuka menjadi kegiatan yang wajib diselenggarakan pihak sekolah.