“TAP MPRS pengangkatan presiden itu adalah tahun 1967 diangkat, tahun 1968 harus ganti. Mengangkat Soeharto sebagai penjabat presiden sampai dengan tahun 68, sesudah itu pemilu. Tapi tadi, power tends to corrupt. Setelah Pak Harto berkuasa, tadinya ndak mau, sekarang ndak mau diganti,” tutur Mahfud.

Diketahui bahwa Soeharto telah memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade atau sekitar 32 tahun. Menurut Mahfud, kekuasaan dan korupsi memiliki hubungan yang erat, terutama jika tidak ada pembatasan dan pengawasan yang kuat.

“Kekuasaan itu meskipun orangnya baik, kalau sistem pengawasannya dan pembatasan tidak baik, akan muncul begundal-begundal yang membisiki orang, ‘Kamu bagus, jangan diganti. Kalau kamu diganti, kacau negara ini’, selalu dibisiki begitu. Nah, sesudah pemimpin ini jatuh, yang membisiki yang lari duluan,” jelas Mahfud.