RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sekitar 42 sistem elektronik dan 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran dilaporkan terlibat dalam praktik judi online. Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada seluruh platform tersebut.

“Ya kita lagi berdialog ya dengan mereka. Surat sudah dikirimkan. Jadi ini adalah upaya untuk mencegah judi online ini dari hulu sampai hilir,” kata Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria ditemui di acara The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS), Jakarta, Senin (12/8/2024).

Nezar menjelaskan bahwa transaksi yang terkait dengan judi online merupakan fokus utama dalam usaha pencegahan. Oleh karena itu, pihaknya meminta lembaga keuangan untuk lebih proaktif dalam mengawasi transaksi judi online.

Dengan melakukan pencegahan sejak awal, Nezar berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku judi online di masa mendatang.

“Jadi kalau kita cegat di hulu, mudah2an akan memperkecil kesempatan para bandar judi online ini untuk masuk sistem pembayaran,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah akan ada pemblokiran platform-platform tersebut jika tidak menindaklanjuti surat peringatan dalam waktu 7 hari, Nezar tidak memberikan jawaban pasti.

Nezar hanya menyebut bahwa platform yang terlibat tidak lagi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sementara pemberian sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan.

Beberapa PSE yang namanya tercantum dalam daftar telah membantah keterlibatan mereka. Perusahaan seperti Kyrim dan Finnet telah membantah terlibat dalam praktik judi online.

Nezar mengakui bahwa dia tidak mengetahui mengenai pembantahan keterlibatan dari pihak terkait judi online. Namun, ia menegaskan bahwa Kominfo terus berkomunikasi dengan para platform tersebut.

“Sejauh ini dialognya, komunikasinya, terus kita jalankan kok,” kata Nezar.

“Ya intinya kan kita share responsibility terhadap judi online ini. Jadi bukan hanya ada di kominfo, tapi semua kementerian, lembaga, terkait, itu harus support untuk menghentikan judi online yg sudah cukup parah ini kan,” tambahnya.

Daftar 42 platform pembayaran tersebut dapat diakses disini