RAKYAT.NEWS, BEKASI – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, menegaskan program GenRe (Generasi Berencana) di Kota Bekasi tidak berangkai dengan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan kawula muda.

Diketahui, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja menjadi salah satu poin di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tidak ada hubungannya dengan program Genre. Belum ada sosialisasi ke kita (DPPKB),” ujar Ika kepada Rakyat News, Selasa (13/8/2024).

Alasan itulah, Ika Indah menganggap belum waktunya memberi tanggapan lebih jauh mengenai hal tersebut.

Ia kembali menegaskan bahwa program Genre yang dijalankan kemarin, memusatkan perhatian untuk memilih Duta Genre di Kota Bekasi. “Kan, kita sudah perwakilan Duta Genre dari sekolah SMA 4 Kota Bekasi,” pungkas Ika.

Perlu diketahui, katanya, Genre sendiri sudah tiga arti dari salam Genre, antara lain salam anti narkotika, salam menghindari seks bebas, salam tidak melakukan pernikahan dini.

Sebelumnya, dikutip detikcom,  Presiden Joko Widodo ikut mengatur ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal 103 menyebut soal upaya Kesehatan system reproduksi anak sekolah. Anak usia sekolah dan remaja diwajibkan mendapat edukasi Kesehatan reproduksi mulai dari mengetahui sistem, fungsi, hingga proses reproduksi.

Selain itu, anak usia sekolah dan remaja juga diminta mendapatkan edukasi mengenai perilaku seksual berisiko beserta akibatnya. Tidak hanya itu, anak dinilai penting mengetahui pentingnya keluarga berencana sampai kemampuan melindungi diri dari tindakan hubungan seksual atau mampu menolak ajakan tersebut, demikian bunyi ayat 2.