RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengklarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Tentang Penyitaan Komputerisasi Penyusupan Siber bersama dengan Bapak M. Yunnus Saputra selaku Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Hal ini disampaikan BSSN saat dikonfirmasi Rakyat News, Sabtu (24/8/124).

Sebelumnya, beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional.

“Surat yang berisi tentang penyitaan komputerisasi penyusupan siber yang tertangkap pada alamat Internet Protocol (IP). Faktanya, surat tersebut tidak benar,” mengutip surat edaran klarifikasi BSSN.

Perlu ditegaskan, bahwa surat yang beredar mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah berita yang tidak benar (hoax) dengan tujuan untuk penipuan.