RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR sedang mempertimbangkan rencana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran yang akan berpengaruh pada jumlah komisi di DPR.

“Hal ini tentu saja sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang,” kata Puan, Sabtu (21/9/2024), mengutip Antara.

Puan menjelaskan bahwa penambahan komisi di DPR RI akan membawa manfaat dengan adanya mitra terkait dari kementerian yang bersangkutan.

“Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI. Mungkin bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian-kementerian tersebut,” ujarnya.

DPR secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara menjadi undang-undang.

RUU ini sebelumnya diyakini oleh berbagai pihak akan membuka peluang bagi Prabowo Subianto untuk membentuk kabinet yang besar.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (19/9/2024).

“Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR, Lodewijk Paulus kepada anggota parlemen.

“Setuju,” jawab peserta sidang.