SINJAI – Gadis berumur 15 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan berinisial N dicekoki obat penenang dan disekap juga diperkosa oleh seorang nelayan secara berulang kali.

Baca Juga : Kasus Anak di Lutim, Tim Kuasa Hukum Korban Nyatakan Sikap

Pelaku berinisial SR (30) melakukan perbuatannya di Jalan Kalampeto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Sabtu 09 Oktober 2021 lalu.

Parahnya, SR awalnya menyekap N dan mencekok obat lalu melakukan aksi bejatnya itu hingga berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, mengatakan, pelaku pemerkosaan ini telah ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana penganiayaan.

“Benar pelakunya kita tangkap di rumahnya. Dia ternyata merupakan DPO penganiayaan,” kata Abustam, Selasa (12/10/2021).

Dia menerangkan peristiwa memilukan itu terjadi pada awal Oktober lalu.

Terduga pelaku SR memaksa N ikut ke rumahnya dan sempat menolak. Namun karena diancam menggunakan sebilah parang, akhirnya korban terpaksa menuruti perintah SR.

Saat tiba di kediaman SR, korban lalu ditarik masuk ke kamar kemudian dipukuli dan dicekoki obat hingga tak sadarkan diri.

Kendati begitu, tubuh mungil gadis belia ini seketika tak berdaya dan pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Dari hasil interogasi memang pelaku ini cekoki obat ke korban sehingga pelaku perkosa korban ini sampai lima kali lantaran dalam keadaan tak sadarkan diri,” kata Abustam.

Usai diperkosa, N pun sadar dan menghubungi keluarganya kalau dia sedang berada di rumah pelaku.

Pihak keluarga langsung melapor ke polisi dan bergerak menolong korban dan juga menangkap pelaku.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri. Ia memanjat plafon rumah di kamarnya dan menjebol atap. Beruntung, anggota gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” terangnya