JENEPONTO – Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Supardi, SH beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Jeneponto, Rabu (13/10/2021).

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel Supardi, SH didampingi oleh Andi Reny Rummana selaku pemeriksa intelijen pada Bidang Pengawasan Kejati Sulsel, Andi Fitriana, SH, MH selaku pemeriksa Kepbang pada Bidang Pengawasan Kejati Sulsel dan Ali Toatubun, SH, MH selaku pemeriksa Pidum pada Bidang Pengawasan Kejati Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut rombongan dari Kejati Sulsel itu disambut langsung oleh Kajari Jeneponto Susanto Gani, SH.

Turut mendampingi yakni Kasi Pidum Hary Surachman, SH, MH, Kasi Intel Hendarta, SH, Kasi Datun Ridwan Syahputra, SH, MH, Kasi Pidsus Ilma Ardi Riyadi, SH, MH dan sejumlah Jaksa Fungsional Kejari Jeneponto.

Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Supardi, SH beserta tim Pemeriksa bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam rangka Pemantauan hasil Inspeksi Umum tahun 2021.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel Supardi, SH saat berada di ruang Kajari Jeneponto

Kajari Jeneponto Susanto Gani, menjelaskan kegiatan pemantauan ini bersifat rutin tiap tahun dilaksanakan oleh tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memantau apakah satuan kerja-satuan kerja di bawah wewenang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sudah melaksanakan rekomendasi atau petunjuk administratif dari tim bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hasil inspeksi umum yang dilaksanakan tiap tahun.

Kemudian tim pemantauan bidang Pengawasan Kejati Sulawesi Selatan langsung memeriksa administrasi tiap-tiap bidang antara lain bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana khusus, Perdata dan TUN, serta Barang Bukti dan Rampasan.

Sementara itu, Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel Supardi, SH menyampaikan apresiasi atas inovasi dan program yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto.