RAKYAT.NEWS, MAROS – Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH, mengadakan acara penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan Jamsostek di Rumah Jabatan Bupati, pad a Selasa, 04 Juli 2023.

Acara tersebut juga digunakan sebagai kesempatan untuk memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) sebesar Rp. 42.000.000 kepada keluarga pekerja non ASN (Aparatur Sipil Negara) dari RSUD La Palaloi Maros.

Perpanjangan kerjasama dengan Jamsostek bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja di RSUD La Palaloi Maros.

Jamsostek, yang sekarang dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan, adalah badan yang memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di Indonesia.

Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000 diserahkan oleh Bupati Chaidir Syam sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja di sektor non-ASN dan sebagai bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kesempatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja RSUD La Palaloi Maros serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan para pekerja di wilayahnya.

YouTube player