Koalisi Sipil Duga Seleksi Capim KPK Sekadar Formalitas
“Koalisi menilai bahwa Johanis Tanak tidak mampu mengukur efektivitas dan persentase keberhasilan pemberantasan korupsi melalui OTT, atau niat menghapus OTT karena adanya transaksi politik dengan seseorang dan/atau kelompok tertentu sehingga menjadikan KPK sebagai lembaga yang mati suri dalam menjalankan mandatnya sebagai pemberantas korupsi,” sambungnya.
Koalisi ini juga mengkritik dominasi penegak hukum dalam komposisi Komisioner KPK periode 2024-2029, yang dianggap sebagai hambatan dalam mengaktifkan kembali fungsi trigger mechanism KPK.
“Faktanya, calon yang dipilih oleh DPR adalah mereka dengan rekam jejak Kejaksaan dan Kepolisian yang juga tidak efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi di lembaga sebelumnya. Bahkan, Kejaksaan dan Polri menjadi lembaga yang paling banyak melakukan korupsi,” ucap Julius.
Mereka menyayangkan bahwa catatan rekam jejak calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dikirim oleh koalisi diabaikan oleh Komisi III DPR.
Pada Rapat Pleno Komisi III DPR RI kemarin, lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 telah ditetapkan. Mereka telah melalui uji kepatutan dan kelayakan sebelumnya.
Di antara calon pimpinan KPK mendatang adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Sementara calon dewan pengawas KPK termasuk Chisca Mirawati, Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Sumpeno, dan Gusrizal.
Tinggalkan Balasan