Pemilihan penerima bantuan dilakukan langsung oleh PLN dengan memastikan penerima bantuan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sebagai informasi, biaya penyambungan listrik satu rumah termasuk dengan instalasi listrik dalam rumah dan sertifikat laik operasi sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta.

Pada tahun sebelumnya, melalui gelaran PLN VCRR 2020, PLN bersama masyarakat berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 6,1 miliar yang digunakan untuk melakukan penyambungan lebih dari 8 ribu keluarga pra sejahtera.