SMSI Pusat Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang dipimpin langsung Ketua umumnya Firdaus, menggelar audensi bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Drs. H. Saifullah Yusuf, pada Rabu (11/12/2024) di Ruang Kerja Menteri Sosial, Gedung Kementerian Sosial, Jakarta. Pertemuan penuh keakraban tersebut, selain bersilaturahmi, juga membahas program sosial di Indonesia yang dapat disinergikan antara organisasi perusahaan media siber dan Kemensos.
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, antusias menerima kunjungan Ketum SMSI, Firdaus bersama jajarannya. Sejumlah pengurus elit SMSI Pusat yang ikut dalam pertemuan itu, diantaranya H. Makali Kumar (Sekretaris Jeneral), Prof. Dr. Taufiqurochman, A. Ks, S.Sos, M.Si (Dewan Pakar) dan tiga orang Devisi Humas SMSI, yakni Sabri, SKM, M.Kes, Iwan Sunano, dan Eko Suprihatmoko.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menyampaikan tujuan audiensi ini adalah untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kemitraan dalam mendukung program-program sosial di masa mendatang.
“Dengan Menteri Sosial yang baru, kami dari SMSI ingin menjalin silaturahmi sekaligus membangun kemitraan untuk mendukung berbagai program sosial ke depan,” ujarnya.
Firdaus juga memperkenalkan SMSI sebagai organisasi yang mewadahi 2.670 perusahaan media siber dari seluruh Indonesia. “Anggota kami terdiri dari para pemilik atau pemimpin perusahaan media siber yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia,” tambahnya.
Sekretaris Jeneral SMSI Pusat, Makali Kumar, turut menegaskan harapan SMSI agar program-program Kementerian Sosial dapat disinergikan dengan program sosial yang dikelola SMSI.
“Kami berharap program-program Kemensos bisa diselaraskan dengan kegiatan sosial yang digagas SMSI, sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut baik inisiatif dan harapan SMSI, seraya mengapresiasi peran media dalam mendukung penyampaian informasi program-program sosial kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan