RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis (PS) untuk mengelola proyek-proyek pembangunan seperti pasar, madrasah, dan stadion.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Endra S Atmawidjaja, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil dalam mendukung program Quick Wins Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan fasilitas pendidikan.

Ia menambahkan, bahwa proyek-proyek tersebut semula menjadi tanggung jawab Cipta Karya. Apabila Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) selesai disusun, proyek tersebut akan dialihkan ke Ditjen PS.

“Kalau madrasah, pasar, stadion itu nanti dibawa Ditjen Prasarana Strategis. Bukan di Cipta Karya,” kata Endra, Jumat (27/12/2024), mengutip detikfinance.

Endra menjelaskan bahwa proyek-proyek Di Ditjen PS akan didedikasikan untuk dibagikan kepada daerah. Sementara proyek-proyek pusat seperti Pos Lintas Batas negara (PLBN), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga PAMSIMAS tetap berada di Ditjen Cipta Karya.

Total alokasi awal yang disediakan untuk Ditjen Prasarana Strategis adalah Rp 21,85 triliun. Anggaran tersebut termasuk dana untuk pembangunan pendidikan seperti renovasi sekolah dan madrasah senilai Rp 21,16 triliun.

Selain itu, terdapat dana sebesar Rp 630 miliar untuk bidang permukiman, dan pendukung manajemen serta bidang teknis lainnya sebesar Rp 60 miliar.

Namun, Endra mengkonfirmasi bahwa anggaran untuk pendidikan sudah tidak termasuk di situ karena telah dialihkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sementara itu, renovasi madrasah masih menjadi bagian dari Kementerian PU sesuai dengan permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Sekolahnya keluar, yang dikembalikan di Kemendikdasmen, jadi dia nanti hanya untuk madrasah, dan lain-lain. Perkembangan terakhir tuh itu, ini kan Rp 19,5 triliun sendiri nih. Jadi Rp 17,5 triliun sekolah, Rp 2 triliunnya madrasah,” terangnya.

YouTube player