Status Tersangka Upal Annar Sampetoding Diubah Jadi Saksi
RAKYAT.NEWS, GOWA – Awalnya, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dianggap sebagai pemimpin dalam pembuatan uang palsu yang telah diungkap oleh Polres Gowa. Saat ini, ASS telah menyerahkan diri dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kapolres Gowa, Reonald TS Simanjuntak menyatakan bahwa saat ini ASS sedang diperiksa sebagai saksi dalam kasus uang palsu tersebut.
Meskipun demikian, kemungkinan ASS akan berubah status menjadi tersangka masih terbuka setelah penyidik mendapatkan bukti yang memadai terkait kasus tersebut.
“Saat ini masih kita periksa sebagai saksi, nanti kita lihat bagaimana pengembangan selanjutnya apakah ada peningkatan status,” katanya, mengutip Herald Sulsel.
Selama proses pemeriksaan, ASS didampingi oleh pengacaranya. Menurut Kapolres, ini adalah hak setiap warga negara dalam menghadapi proses hukum.
“Sudah pasti beliau ditemani PH nya, kuasa hukumnya, saat ini masih pendalaman pemeriksaan,” ujarnya.
Reonald menyebut bahwa proses pemeriksaan ini berlangsung cukup lama. Bahkan pemeriksaan pada malam sebelumnya dilanjutkan hingga dini hari.
“Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh, kita istirahat dulu nanti kita lanjut lagi,” ungkapnya.
Ketika ditanya tentang keberadaan ASS, Kapolres memastikan bahwa ASS masih berada dalam ruang pemeriksaan Polres Gowa.
“Masih ada dalam ruangan Polres Gowa,” tegasnya.
ASS sebelumnya juga dinilai menjadi salah satu dari tiga orang yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Reonald menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan status tersangka atau Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ASS.
“Yang tiga DPO, ASS diluar tiga,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan