Polisi Tangkap Tiga Diduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Bandung
“Pada saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog. Nah hasil pengakuan daripada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti,” katanya.
Budi menjelaskan bahwa RF mengakui mengacungkan kedua jari di depan wajahnya dan berjalan di depan korban. Sementara RM mengakui ada sentuhan, namun hanya terkait dengan tas korban. Sedangkan MCA mengklaim tidak melakukan hal apapun.
“Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut,” ujar Budi.
“Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa,” kata Budi.
Meskipun demikian, Budi menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku yang menyentuh bagian belakang korban masih berstatus sebagai pelajar.
“Ya, terduga pelaku masih di bawah umur, Pelajar ya, 17 (tahun),” ucapnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polrestabes Bandung.
Kejadian pelecehan yang diduga terjadi di Jalan Braga, Kota Bandung, terhadap turis asal Singapura pada malam Selasa, 31 Desember 2024, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah korban dan suaminya mengunggah video pernyataan di akun Youtube mereka.
Tinggalkan Balasan