Polisi Tangkap Tiga Diduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Bandung
RAKYAT.NEWS, BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menangkap tiga orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang turis asal Singapura.
Tiga terduga pelaku yang berasal dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, adalah RF (17 tahun), RM (18 tahun), dan MCA (18 tahun). Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa laporan ini diterima dari tim siber terkait kasus pelecehan terhadap turis Singapura yang terekam dalam video di media Youtube pada tanggal 2 Januari 2025. Kejadian tersebut diduga terjadi di Jalan Braga pada 31 Desember 2024.
“Dari hasil tersebut, kami melihat memang sudah diposting oleh beberapa mediagram di Kota Bandung bahwa memang ada video di Jalan Braga. Ada gambaran seorang turis warga negara Singapura yang merasa diikuti oleh tiga orang remaja di Jalan Braga,” kata Budi, Sabtu (4/1/2025), mengutip Kompas.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Budi menyatakan bahwa para remaja tersebut diduga menyentuh bagian belakang tubuh turis asing tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Dan alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, atas nama RM dan atas nama MCA,” ucapnya.
Unit PPA sedang memeriksa ketiga terduga pelaku. Berdasarkan keterangan awal, ketiganya mengakui bertemu dengan korban di Jalan Braga.
“Kejadiannya bukan pada malam tahun baru, yaitu pada tanggal 29 Desember, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku,” ucap Budi.
Pada saat kejadian, ketiga terduga pelaku sedang menonton pertandingan Persib melawan Persis Solo di Braga Sky. Ketika istirahat babak pertama, mereka keluar untuk mencari makan.
“Pada saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog. Nah hasil pengakuan daripada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti,” katanya.
Budi menjelaskan bahwa RF mengakui mengacungkan kedua jari di depan wajahnya dan berjalan di depan korban. Sementara RM mengakui ada sentuhan, namun hanya terkait dengan tas korban. Sedangkan MCA mengklaim tidak melakukan hal apapun.
“Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut,” ujar Budi.
“Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa,” kata Budi.
Meskipun demikian, Budi menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku yang menyentuh bagian belakang korban masih berstatus sebagai pelajar.
“Ya, terduga pelaku masih di bawah umur, Pelajar ya, 17 (tahun),” ucapnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polrestabes Bandung.
Kejadian pelecehan yang diduga terjadi di Jalan Braga, Kota Bandung, terhadap turis asal Singapura pada malam Selasa, 31 Desember 2024, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah korban dan suaminya mengunggah video pernyataan di akun Youtube mereka.
Tinggalkan Balasan