RAKYAT.NEWS, BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menangkap tiga orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang turis asal Singapura.

Tiga terduga pelaku yang berasal dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, adalah RF (17 tahun), RM (18 tahun), dan MCA (18 tahun). Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa laporan ini diterima dari tim siber terkait kasus pelecehan terhadap turis Singapura yang terekam dalam video di media Youtube pada tanggal 2 Januari 2025. Kejadian tersebut diduga terjadi di Jalan Braga pada 31 Desember 2024.

“Dari hasil tersebut, kami melihat memang sudah diposting oleh beberapa mediagram di Kota Bandung bahwa memang ada video di Jalan Braga. Ada gambaran seorang turis warga negara Singapura yang merasa diikuti oleh tiga orang remaja di Jalan Braga,” kata Budi, Sabtu (4/1/2025), mengutip Kompas.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Budi menyatakan bahwa para remaja tersebut diduga menyentuh bagian belakang tubuh turis asing tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

“Dan alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, atas nama RM dan atas nama MCA,” ucapnya.

Unit PPA sedang memeriksa ketiga terduga pelaku. Berdasarkan keterangan awal, ketiganya mengakui bertemu dengan korban di Jalan Braga.

“Kejadiannya bukan pada malam tahun baru, yaitu pada tanggal 29 Desember, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku,” ucap Budi.

Pada saat kejadian, ketiga terduga pelaku sedang menonton pertandingan Persib melawan Persis Solo di Braga Sky. Ketika istirahat babak pertama, mereka keluar untuk mencari makan.

YouTube player