JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menerima penghargaan dan pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Utama 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, selasa. (19/10/2021)

Penghargaan itu diterima Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr.Ir. Siti Nurbaya Bakar, secara virtual di Ruang Kerja Bupati Jeneponto, Selasa (19/10/2021).

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam acara Festival Iklim Tahun 2021, dengan Tema “Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peningkatan Ketahanan Iklim Untuk Indonesia Tangguh Indonesia tumbuh”.

Menurut data yang dihimpun Penghargaan Proklim Utama 2021 khusus di Provinsi Sulawesi Selatan hanya diberikan kepada 6 kabupaten yakni Jeneponto, Bulukumba, Soppeng, Wajo, Maros dan Bone.

Kabupaten Jeneponto berhak menerima penghargaan karena selama ini giat dalam upaya mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim melalui penetapan regulasi, pembinaan dan pendampingan dalam pengendalian perubahan iklim.

Untuk kabupaten Jeneponto lokus pengendalian perubahan iklim yang menjadi titik penilaian yakni di Desa Kassi, Kecamatan Rumbia.

Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar saat ditemui memberikan apresiasi seluruh pihak yang terlibat atas capaian penghargaan yang diperoleh.

Menurutnya, penghargaan tersebut diperoleh karena Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkat kerjasama secara konsisten dalam mendorong Program Kampung Iklim yang diterapkan selama ini.

Bupati dua periode itu menjelaskan bahwa Proklim merupakan suatu kegiatan yang memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat tentang perubahan iklim dengan melakukan aksi nyata, adaptasi, dan mitigasi dalam menghadapi variabilitas iklim serta dampak perubahan iklim.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam capaian penghargaan Proklim 2021 ini,”pungkasnya. (**)