Selasa, Mei 30, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Beri Klarifikasi Berita Eksekusi Kasus Korupsi Indosat

RN | rakyatdotnews
Selasa, 19 Oktober 2021
A A
0
Kejagung Beri Klarifikasi Berita Eksekusi Kasus Korupsi Indosat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

96
SHARES
741
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan klakasusrifikasi terkait pemberitaan eksekusi uang pengganti kasus korupsi Indosat dan IM2 sebagaimana yang disuarakan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Baca Juga : Aduan Oknum Jaksa Papua Terima Suap, Kejagung Beri Klarifikasi

“Saat ini, pelaksanaan eksekusi terhadap uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun pada kasus dimaksud, oleh Tim Jaksa Eksekutor telah diproses sejak perkara dimaksud ‘inkrach’ pada tahun 2014 sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (p-48) yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak tahun 2014,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga

Bakti PDKB PLN Berhasil Tingkatkan Keandalan Listrik Tanpa Padam

Asik Nyabu Bareng Mahasiswa, Anggota DPRD Lombok Tengah Diamankan Polisi

Maling Tabung Gas Terekam CCTV di Bogor

Adapun kendala pelaksanaan eksekusi karena adanya gugatan Tata Usaha Negara (TUN) hingga sampai dengan Putusan PK dan saat ini gugatan TUN telah berkekuatan hukum ttap (inkrach).

“Selanjutnya proses pelaksanaan eksekusi sedang diproses oleh Tim Jaksa Eksekutor,” ucapnya.

Kasus lain yang diklarifikasi oleh Kejaksaan Agung yakni terkait lelang barang bukti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Leonard menyebutkan Kejaksaan Agung telah menyetor Rp11,697 miliar ke kas negara dalam kasus korupsi di perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Bersama ini kami sampaikan masih dalam proses lelang dan sedang berjalan appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengingat jumlah barang yang dilelang sangat banyak kurang lebih 1.200 item yang terletak di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan juga terkait waktu dan anggaran pelaksanaan eksekusi,” tutur Leonard.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menuntaskan kasus korporasi yang melibatkan Indosat Mega Media (PT IM2) dan Indosat Ooredoo (Indosat).

Menurutnya, Jaksa Agung harus melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung terhadap IM2 dan Indosat untuk dapat membayar uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun terhadap kerugian negara akibat penggunaan spektrum frekuensi Indosat oleh IM2.

“Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyitaan aset yang dimiliki Indosat dan IM2,”ungkap Boyamin, dalam siaran persnya, Jumat (15/10/2021).

Tag: eksekusi uang pengganti kasus korupsi Indosat dan IM2Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungLeonard Eben Ezer Simanjuntak
Previous Post

352 Tahun Sulsel, Plt Gubernur: Sulsel Secara Perlahan dan Pasti Menuju Lebih Baik

Next Post

DMI Bantu Rp1 M untuk Pembangunan RS Indonesia Hebron di Palestina

Terkait Posts

Tim Bakti PDKB PLN

Bakti PDKB PLN Berhasil Tingkatkan Keandalan Listrik Tanpa Padam

Selasa, 30 Mei 2023
Asik Nyabu Bareng Mahasiswa, Anggota DPRD Lombok Tengah Diamankan Polisi

Asik Nyabu Bareng Mahasiswa, Anggota DPRD Lombok Tengah Diamankan Polisi

Senin, 29 Mei 2023
Maling Tabung Gas Terekam CCTV di Bogor

Maling Tabung Gas Terekam CCTV di Bogor

Senin, 29 Mei 2023
Ancam Sebar Video Bugil ART, Dua Majikan di Lampung jadi Tersangka

Ancam Sebar Video Bugil ART, Dua Majikan di Lampung jadi Tersangka

Senin, 29 Mei 2023
Next Post
DMI Bantu Rp1 M untuk Pembangunan RS Indonesia Hebron di Palestina

DMI Bantu Rp1 M untuk Pembangunan RS Indonesia Hebron di Palestina

Komentar

BeritaPilihan

Find Relief from Common Ailments with the Help of Widuri Leaves

Selasa, 30 Mei 2023
Tim Bakti PDKB PLN

Bakti PDKB PLN Berhasil Tingkatkan Keandalan Listrik Tanpa Padam

Selasa, 30 Mei 2023
Pemprov Sulsel Mulai Tangani Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang

Pemprov Sulsel Mulai Tangani Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang

Selasa, 30 Mei 2023
Buka Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Ini Permintaan Wawali Makassar

Buka Rakor TKPKD, Ini Permintaan Wawali Makassar

Selasa, 30 Mei 2023
Momentum Hari Bhayangkara, Wali Kota: Jaga Kondusifitas Makassar

Momentum Hari Bhayangkara, Wali Kota: Jaga Kondusifitas Makassar

Selasa, 30 Mei 2023

Terpopuler

  • Bakal Meriah, Musda IKA Unhas Jeneponto Siap Digelar, Catat Tanggalnya !

    Bakal Meriah, Musda IKA Unhas Jeneponto Siap Digelar, Catat Tanggalnya !

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Progres Rehab RTLH TMMD Ke 116 Kodim Jeneponto Mencapai 77%

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dansatgas Letkol Inf Agus Tanra Terjun Langsung Mengecor di TMMD Jeneponto

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
Pojok UMKM

PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik Gratis Mulai Tahun Ini

Senin, 29 Mei 2023

RUPST 2022, GMTD Tebar Dividen 3,39% Pasca Pandemi

Senin, 29 Mei 2023

Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Berikut Besarannya

Senin, 29 Mei 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In