Inisiasi Perubahan, Ketua DPC PSI Cimanggis Sebut : 100 Hari Kinerja Walikota Baru Harus Evaluasi Jajaran Pemkot Depok
Depok | Rakyat.News – Ketua DPC PSI, Freddy Sigalingging mengatakan, bahwa untuk dapat melakukan perubahan yang signifikan bagi keberlangsungan hidup masyarakat Kota Depok, maka mengevaluasi jajaran struktural pemerintahan harus lebih didahulukan, agar penerapan regulasi management pelayanan masyarakat serta realisasi program kerja Walikota baru bisa searah dan satu tujuan.
Freddy menilai, bahwa sejak reformasi birokrasi digaungkan, diperkenalkan tagline ‘organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran’, adalah sebagai pengganti tagline lama, yakni ‘organisasi yang miskin struktur, tetapi kaya fungsi’.
“Perubahan paradigma ini penting, untuk mengingatkan bahwa organisasi bersifat dinamis, tidak sekedar membentuk struktur. Lebih dari itu harus mengelola proses dalam struktur tersebut, sehingga dapat diketahui berapa banyak struktur yang diperlukan untuk memperbaiki regulasi pelayanan masyarakat kedepannya”, ucap Freddy, Sabtu 11/1/2025.
“Jadi, untuk melakukan perubahan yang nyata, Walikota Depok yang baru pada 100 hari kinerjanya kedepan, wajib melakukan evaluasi total pada jajaran strukturalnya terlebih dahulu. Karena hal ini akan sangat mempengaruhi realisasi program kerja yang diusungnya pada masa kampanye kemarin”, terangnya.
Kepala Divisi Pidana Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Pemerhati Masyarakat (YLBH KPM) ini menjelaskan, bahwa Kepala Daerah dan jajarannya bukan alat kekuasaan sentralisme yang menampakkan diri sebagai pengaruh dengan simbol-simbol dan tingkah laku ototarian. Melainkan sebagai penyelenggara pemerintahan yang bertanggung jawab dan harus tunduk pada pengawasan publik untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
“Tinjauan proses dalam struktur ini merupakan langkah fundamental dalam menghadapi era digitalisasi atau pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Bisa dibayangkan, penerapan e-government akan mubazir tanpa adanya pengelolaan proses bisnis yang memadai, tentunya tidak akan bisa melakukan perubahan”, jelasnya.
“ASN yang dialihkan dari jabatan struktural harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional. Karena itu proses penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi, dan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional”, imbuhnya.
Lebih jauh Freddy menambahkan, bahwa penyederhanaan birokrasi pemerintah kedepannya akan berdampak pada model struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan struktural, namun berubah menjadi organisasi dengan dua level yang dibangun secara fungsional.
“Harapannya, perubahan tersebut akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis dan mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya”, ucapnya.
“Perlu diperhatikan bahwa, urusan pemerintahan memiliki spesialisasi dan karakteristik yang berbeda. Untuk itu, desain penyederhanaan struktur organisasi pada instansi daerah prinsipnya, konsepnya bukan one fit for all, tapi organisasi disesuaikan dengan potensi di pemerintah daerah”, tandasnya.
“Saya berharap, semua elemen yang telah ikut berjuang bersama Pak Supian Suri dalam mewujudkan perubahan bagi masyarakat Kota Depok, bisa ikut serta menjadi bagian yang masif dalam merealisasikan seluruh program kerja nyatanya, dan mari kita bangun Depok yang terbebas dari segala bentuk permasalahan krusial yang telah dialami masyarakat Kota Depok”, pungkas Freddy.(Arifin)
Tinggalkan Balasan