MAKASSAR – Kronologi video oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa lakukan Pungutan Liar (Pungli) ke sopir Pick Up viral di media sosial.

Korban pungli yang juga sopir pick up Marjuli Parukka mengatakan kejadian bermula saat dirinya melintas jalan Manggarupi disaat bersamaan ada oknum Dishub duduk kemudian mengejar mobilnya hingga menghentikan secara tiba-tiba didepan motor.

“Saya melintas di Jalan Manggarupi menunju jalan Syek Yusuf saat di Jalan manggarupi ada Dishub duduk di motornya pas kami lewat langsung mengejar dan berhenti di depan mobilku,” ungkap Marjuli Parukka kepada media rakyat.news, selasa (19/10/2021).

Lanjut korban mengatakan usai oknum Dishub menghentikan mobil secara tiba-tiba serta meminta surat-surat mobil dan ternyata KIR kendaraan korban tidak aktif, kemudian oknum Dishub meminta langsung uang Rp. 250.000 untuk biaya KIR kendaraan.

“Meminta surat surat saya kasih semua karna satu tempat (KIR,STNK,SIM) melihat KIR mobilku sudah mati sudah lewat satu minggu langsung minta uang Rp 250,000 untuk pembayaran KIR tapi saya tanyakan kenapa mahal sekali pak padahal sebelumya saya sudah mengurus di Gowa ji juga tidak sebanyak itu malahan dia bilang memang segitu di bayar,” katanya.

Tak terima biaya KIR Kendaraan Rp. 250.000, Korban kemudian mempertanyakan pembayaran. Namun pelaku mengatakan akan menahan.

“Saya tanyakan apa dasarnya kenapa banyak sekali, tapi dishubnya bilang kalo tidak mau bayar 250,000 saya tilangko, saya bilang tidak masalah pak kalau soal tilang yang penting jelas ji peruntukan uang yang kita minta berdasar, dishubnya marah kami di anggap melawan petugas padahal saya hanya bertanya,” ungkapnya.

“Kemudian kami sepakat ke kantor Dishub selesaikan masalahnya, sesampai di perapatan lampu merah Poslantas oknum dishub memanggil polisi untuk menahan saya,” tutupnya.