MAKASSAR – Dalam hal memberantas mafia tanah sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan akan segera mengaktifkan kembali Tim Pemburu Aset Negara.

Tim pemburu ini untuk menyelematkan aset negara dari penguasaan pihak ketiga.

Baca Juga : Bupati Kuansing AP Diduga Terima Suap Ratusan Juta

“Saya segera aktifkan kembali tim pemburu aset termasuk kejaksaan dan KPK,” ujar Ramdhan usai mengikuti rangkaian memperingati HUT ke-352 Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa.

Menurutnya, sebelum menjabat wali kota periode pertama, banyak sekali aset Pemerintah Kota Makassar tidak tercatat dalam buku tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga saat mengemban amanah ia mencoba mendata aset tersebut.

Ia mempertegas akan mendapaftarkan seluruh data aset tersebut ke BPN untuk mendapatkan status kepemilikan lahan yang menjadi milik pemerintah.

“Dari zaman saya (sebelum menjabat) dulu aset tidak ada tercatat. Sekarang sudah ratusan hampir seribu. Kini sudah tercatat dalam sertifikat sekitar 400-an sekian,” ujarnya.

Danny mengungkapkan begitu banyak aset pemkot yang tidak terurus dengan baik seperti status kepemilikan lahan sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) serta aset lain yang dikuasai perseorangan maupun korporasi.

“Begitu banyak lahan SD, SMP, semua (belum berstatus kepemilikan). Ini tentu sangat lemah,” katanya.

Danny menuturkan sejak masa jabatan periode pertamanya selesai, banyak mafia tanah mulai menggugat lahan milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat. Ironisnya, jelang pelantikan, sejumlah kasus gugatan inkrah di Pengadilan Negeri Makassar.

“Mengherankan, waktu saya selesai menjabat periode pertama, gugatan banyak masuk, dan saat mau dilantik banyak mau inkrah, maka saya ajukan PK (Peninjauan Kembali). Ini kan aneh,” ujar Danny.