MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Dapil V (Daerah Pemilihan V : Kec.Mamajang, Mariso, Tamalate), Anton Paul Goni menggelar kegiatan Sosper (Sosialisasi Perda) Tahun Anggaran 2021, Angkatan XVI Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Prima, Jalan Ratulangi Makassar, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga : Bentuk Komitmen BUMN, PT Sucofindo Sumbang 34 Kantong Darah Ke PMI Makassar

Anton Paul Goni dalam sambutannya terlebih dahulu menanyakan status vaksinasi peserta sebelum membuka kegiatan.

“Terlebih dahulu sebelum membuka kegiatan secara resmi, apakah seluruh peserta telah mengikuti vaksinasi?. Bagi peserta yang belum ikut vaksin, saya telah menyiapkan fasilitas vaksinasi untuk peserta yang belum vaksin,” ucapnya.

Menurutnya, vaksinasi sangat penting untuk menjaga kesehatan diri dan menurunkan angka penularan virus Covid-19.

“Vaksinasi ini sangat penting untuk menjaga kesehatan diri dan sesama serta menurunkan angka penularan virus Covid-19,” lanjutnya.

Anton Paul Goni juga menjelaskan sosialisasi perda terkait pengelolaan air limbah domestik sangat penting dan krusial untuk dipahami oleh seluruh pihak.

“Sosialisasi perda ini merupakan hal yang sangat penting dan krusial untuk dilakukan oleh seluruh pihak, karena hal ini bisa saja memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat apabila salah dalam pengelolaan dan pemeliharaannya. Untuk itu, saya menyelenggarakan kegiatan ini,” paparnya.

Dalam sosialisasi ini, dihadirkan dua narasumber berkompeten dari Plt Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Makassar, Andi Hikma Rezkianinur dan Kepala Seksi Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Veronica.

Beberapa keluhan dikemukakan oleh tiga orang peserta, salah satunya terkait septic tank di Rusun Mariso dan pengelolaan IPAL komunal.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anton mengatakan, bisa saja dilakukan rehabilitasi terkait septic tank yang meresahkan penghuni rusun. Akan tetapi, pada tahun ini belum dapat dianggarkan untuk rehabilitasi kegiatan fisik karena Pemkot fokus menyelesaikan masalah Covid-19.