RAKYAT NEWS, JAKARTA — Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Salah satu Genting Lokan Estate, Sabah, Malaysia, meminta bantuan dari Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta seluruh unsur Pemerintah Indonesia.

Mereka melaporkan adanya pelanggaran terhadap hak-hak pekerja yang mereka alami selama bekerja di negara tetangga tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan, para PMI yang berangkat melalui agen PT Zisra Dwi Jaya mengungkapkan bahwa mereka bekerja dengan gaji yang jauh lebih rendah dari yang tercantum dalam perjanjian kerja dan kontrak yang sudah disepakati sebelumnya.

“Sesuai kontrak, kami seharusnya menerima gaji minimal 1.500 Ringgit Malaysia (RM) per bulan, namun kenyataannya kami hanya dibayar sekitar 850 Ringgit Malaysia per bulan. Padahal kami sudah bekerja lebih dari tiga bulan di sini,” ujar salah seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya.

Para pekerja tersebut memohon bantuan dari Pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan hak mereka, membantu proses pemulangan mereka, dan memberikan sanksi tegas kepada agen atau pihak yang melanggar peraturan yang ada. Mereka menyatakan kesulitan untuk melanjutkan pekerjaan dalam kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

“Kami memohon kepada Pemerintah Indonesia untuk membantu kami, kami WNI yang sedang berjuang di perantauan, agar hak kami dapat dipenuhi. Selain itu, kami juga berharap agar ada sanksi terhadap agen atau pihak yang melanggar aturan, agar kejadian serupa tidak terjadi pada pekerja Indonesia lainnya,” tambah mereka.

Pekerja Migran Indonesia yang kini bekerja di Malaysia berharap perhatian dari pihak terkait, terutama untuk meringankan kondisi mereka yang semakin sulit di tengah ketidakpastian upah yang mereka terima.

YouTube player