Menko Yusril Bahas Rencana Pemulangan Reynhard Sinaga : Masih Kami Pelajari
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mencatat bahwa rencana pemulangan Reynhard Sinaga, seorang predator seks dari Inggris, masih dalam tahap pengkajian.
Yusril menyebut bahwa pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kemlu dan otoritas Inggris untuk mengevaluasi rencana pemulangan Reynhard.
“Masalah itu sedang kami pelajari, kami sedang dalami, dan juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (7/2).
“Dengan pemerintah Inggris juga baru dimulai awal-awal pembicaraan mengenai masalah ini, karena ada juga orang Indonesia yang dipidana di Inggris,” imbuhnya.
Yusril menyebut bahwa timnya saat ini sedang memahami sistem hukum di Inggris, karena terdapat perbedaan peraturan antara Inggris dan Indonesia dalam kasus yang melibatkan Reynhard.
“Kalau dia tetap ada di Inggris, dia baru boleh mengajukan keringanan hukuman setelah 30 tahun di penjara. Ini kan beda hukumnya,” katanya.
Oleh karena itu, Yusril mengatakan bahwa masih belum dapat dipastikan apakah akan ada pertukaran narapidana seperti kasus Mary Jane dan Sergei Atlaoui.
Juga belum diputuskan mengenai hukuman yang akan diberikan kepada Reynhard jika berhasil dipulangkan ke Indonesia.
“Kita masih tahap-tahap awal mendiskusikan masalah. Ada usaha kita untuk itu, tapi kita mesti mempelajari juga Hukum Inggris seperti apa,” ujarnya.
Reynhard Sinaga, seorang WNI, divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada 2020 karena melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Reynhard melakukan kejahatan ini selama sekitar dua setengah tahun. Hakim memutuskan bahwa Reynhard harus menjalani 30 tahun penjara sebelum bisa mengajukan pengampunan.
Tinggalkan Balasan