MAKASSAR – Developer Perumahan Insignia Oasis di Makassar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dikarenakan proses penyelesaian pembangunan perumahan sempat terlambat sehingga tertundanya serah terima unit akibat pandemi Covid-19.

Atas terlambatnya serah terima, Insignia Oasis berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dengan menjalankan semua ketentuan dalam Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) bahkan memberi benefit tambahan dengan meningkatkan kualitas material dan bahan bangunan (upgrade) yang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap unit.

Baca Juga : Berantas Mafia Tanah, Danny Segera Aktifkan Pemburu Aset Negara

Dalam beberapa kesempatan, PT. Bumiprima Jaya (BPJ) selaku Developer dari brand Insignia Oasis mengundang seluruh konsumen untuk berdiskusi dan berdialog serta menyampaikan progress pembangunan sebagai akibat force majeure Covid-19 dan menyampaikan komitmen untuk menyelesaikannya dengan baik.

Namun demikian, sangat disayangkan, atas semua upaya tersebut, terdapat 10 orang konsumen merasa tidak puas dan secara bertubi-tubi menyebarkan informasi sesat dan memberikan tuduhan tidak berdasar yang sangat merugikan Insignia, seperti menuduh melakukan penipuan karena terlambat serah terima, melakukan pelanggaran hukum perlindungan konsumen.

Puncak dari semua tuduhan tersebut, pada tanggal 5 Juni 2021, Pengembang Perumahan Insignia Oasis digugat oleh 10 Konsumennya di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Makassar. Tuntutan dan tuduhannya sama seperti yang sebelumnya disampaikan.

Dalam proses persidangan tersebut, Kuasa Hukum dari Insignia Oasis, DNT Lawyers  menjelaskan, Insignia Oasis telah melaksanakan semua ketentuan dan kewajiban sesuai dengan Pejanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) dan telah menyediakan air untuk Para Konsumen sesuai standar PDAM serta melakukan peningkatan kualitas pelayanan untuk para konsumen.

“Kami sudah penuhi kewajiban kami sesuai PPJB, dan air di perumahan Insignia Oasis juga sudah sesuai standar PDAM. Seperti rekan-rekan lihat, Perumahan Insignia sangat Indah, bisa jadi yang terbaik di Timur Makassar”, ujar Pahrur Dalimunthe, salah satu Kuasa Hukum Insignia Oasis

Boris Tampubolon, kuasa hukum Insigna Oasis lainnya juga menambahkan masalahnya semua sudah selesai dan tidak ada lagi komplain.

“semua sudah beres, udah banyak konsumen yang serah terima dan tinggal di sana, gak ada lagi komplain-komplain soal itu”, tambahnya.

Setelah dilakukan 3 kali persidangan, BPSK Makassar mengeluarkan Surat Keterangan Nomor: 01/S.Ket/BPSK/IX/2021 tertanggal 03 September 2021 yang intinya menerangkan bahwa pengaduan 10 Konsumen tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Boris Tampubolon menilai Keputusan BPSK tersebut dinilai tepat.

“Keputusan BPSK itu sudah tepat karena tuduhan yang disampaikan kepada klien kami tidak berdasar sama sekali dan sedari awal memang tak perlu lah sampai bawa-bawa ke BPSK, toh akhirnya gak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Perlu diketahui sejak April 2021 masa-masa sulit tersebut sudah bisa diatasi secara bertahap ratusan konsumen sudah menerima rumahnya dan telah puas dengan kualitas hunian yang diberikan oleh Insignia Oasis.

Insignia Oasis merupakan brand hunian terbaru yang dikembangkan oleh PT. Bumiprima Jaya (BPJ).

Lokasi perumahan berada dalam Kawasan Strategis Nasional Mamminasata yang dibelah oleh rencana outerring road yang mana saat ini menjadi salah satu wilayah paling padat di Timur Makassar.

Lokasi yang sangat strategis, serta akses yang mudah menjangkau ke banyak tempat di Makassar dan sekitarnya, serta dikembangkan oleh Developer terpercaya yang sudah lama dikenal dengan produk perumahan premium berkualitas menjadikan produk Insignia Oasis sebagai produk hunian dengan tingkat potensi investasi yang sangat tinggi.

Untuk produknya sendiri, semua tipe rumah mengusung konsep rumah sehat, yaitu semua fungsi ruang memiliki/mendapatkan pencahayaan alami dan aliran udara yang memadai (sun light and fresh air).

Setiap kelompok blok rumah memiliki fasilitas collective garden (taman bersama), yang hanya dapat diakses melalui pedestrian belakang rumah (collective garden access) yang hanya boleh dilalui oleh pedestrian penghuni rumah saja.

Produk pertama yang dikeluarkan oleh Insignia adalah “Cluster the Premiere”. Cluster ini terdiri dari 764 rumah dengan 4 tipe pilihan rumah.

Kedepan, BPJ berencana mengembangkan perumahan dengan konsep one stop living diatas lahan 80 hektar, yang terdiri atas hunian, ruko, dan pusat keramaian, tentunya dengan lokasi premium, view gunung dan sungai tallo yang truly refreshing sebagai terjemahan dari refreshed living, tag line produk insignia oasis.