Langgar Aturan Organisasi, DPP Didesak Sanksi Ketua KNPI Sulsel
Makassar, Rakyat News – Konflik internal DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan semakin runcing.
Pengurus yang tergabung dalam koalisi perlawanan yang dihuni para pengurus harian mendesak DPP KNPI memberikan sanksi terhadap Ketua KNPI Sulsel, Imran Eka Saputra yang disebut telah melanggar aturan organisasi terkait proses pergantian antar waktu (PAW) pengurus KNPI Sulsel.
Penegasan tersebut diungkapkan, Wakil Ketua KNPI Sulsel Bidang Kebijakan Publik, Amri Manangkasi, Senin (5/2/2018).
Desakan pemberian sanksi menurut Amri dinilai merupakan langkah dan solusi tetap agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan di organisasi kepemudaan di Sulsel.
“Jadi untuk menyelamatkan agar roda KNPI Sulsel tetap berjalan sesuai norma organisasi, sebaiknya DPP mengambil langkah konkrit menjatuhkan sanksi terhadap imran Eka Saputra sebagai ketua KNPI sulsel,” tegas Amri.
Langkah yang dilakukan Imran menurut Amri terkait pemberhentian puluhan pengurus harian KNPI Sulsel melabrak aturan organisasi.
“Jelas keputusan yang diambil tidak sesuai dengan AD/ART dan PO KNPI,” bebernya.
Atas dasar keputusan yang diambil imran Eka Cs disebut Amri sudah menciderai organisasi.
Sehingga langkah-langkah yang dilakukan pengurus yang masuk dalam daftar PAW menandatangani surat memori penjelasan perihal pemberhentian secara sepihak untuk dikirim ke DPP.
“Yang pasti puluhan teman-teman sudah menandatangi surat itu dan telah dikirim ke DPP. Tinggal menunggu seperti apa sikap DPP menyikapi persoalan ini,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris DPD KNPI Toraja Utara Richard.
Richard mengaku banyak aturan organisasi yang dilanggar Ketua KNPI Sulsel selama menakhodai organisasi kepemudaan di Sulsel ini.
“Dan yang paling besar pelanggaran yang dilakukan adalah memberhentikan puluhan pengurus KNPI Sulsel tanpa melalui mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku,” kata Richard.
Tinggalkan Balasan