RAKYAT NEWS, MOROWALI – Sebuah aksi protes diduga dilakukan oleh sekelompok karyawan kontraktor di Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Aksi demonstrasi ini melibatkan kerusakan fasilitas perusahaan dan penyerangan terhadap petugas keamanan. PT IMIP telah mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Sangat menyesalkan insiden tersebut. Tindakan anarkis karyawan kontraktor yang sudah teridentifikasi asal perusahaannya, ini jelas merugikan banyak pihak termasuk para kontraktor-kontraktor itu sendiri,” kata Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3).

Kejadian ini dimulai ketika manajemen PT IMIP dan penyewa, menerapkan aturan terkait penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beroperasi di kawasan industri IMIP.

“Aturan ini sudah disosialisasikan sejak tahun lalu. Penerapan aturan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan,” jelasnya.

Mengacu pada situasi tersebut, pemerintah meminta PT IMIP dan penyewa untuk mematuhi regulasi terkait penggunaan kendaraan sesuai standar K3 dalam kegiatan operasional di kawasan tersebut. Aturan pemerintah ini juga berlaku bagi perusahaan kontraktor (LPTKS).

“Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait K3,” katanya.

Dedy menyebutkan bahwa penerapan aturan terkait bus ini tidak dilakukan dengan seketika. Mulai bulan Juli tahun 2024, aturan ini secara bertahap disosialisasikan kepada ratusan perusahaan kontraktor yang beroperasi di kawasan IMIP.

“Setelah delapan bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor (LPTKS) yang patuh dan langsung mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bus, namun ada juga perusahaan kontraktor yang bersikeras belum mau mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan,” ungkapnya.

Dedy menegaskan bahwa mulai kemarin, semua kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk ke dalam kawasan IMIP.

“Situasi ini memunculkan ketegangan dan puncaknya terjadi tadi pagi. Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini,” tegasnya.

Dampak dari aksi anarkis karyawan kontraktor ini, adalah beberapa petugas keamanan IMIP, petugas keamanan kawasan, polisi, dan seorang karyawan PT DSI (Dexin Steel Indonesia) mengalami luka akibat serangan dan pemukulan yang dilakukan oleh karyawan kontraktor.

“Selain itu, sejumlah mobil patroli safety juga dibakar dan dirusak oleh mereka,” katanya.

YouTube player