MAKASSAR – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Parkir kota Makassar, Irham Syag Gaffar, telah menerapkan pembayaran non-tunai dengan menggunakan sistem e-money di beberapa wilayah seperti di Jl Boulevard, Kelurahan Masale dan Kecamatan Panakkukang.

Baca juga: Kunjungan ke Pimpinan PT Pegadian, Bupati Selayar Terima Bantuan Dana Kepedulian Sosial 

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Parki kota Makassar, Irham Syag Gaffar mengatakan Masyarakat diharuskan membayar parkir menggunakan uang elektronik.

“Kita menyediakan sistem pembayaran teknologi dengan cashless,” ujarnya Gaffar, jum’at (22/10/2021).

Ia melanjutkan, kebijakan ini bertujuan agar laporan keuangan lebih update dan transfaran.

“Biasa kan cara konvensional agak lama laporannya,” ucapnya

Selain itu, teknologi ini pembayarannya lewat e-money.

“Kami juga akan bekerjasama dengan beberapa perbankan di Makassar,” katanya.

Kedepannya, sistem ini akan diterapkan masif diseluruh Kota Makassar.

Ia berharap masyarakat terbiasa dengan sistem pembayaran parkir non-tunai.

Sementara itu, Adi salah satu mahasiswa UNM merasa tenang dengan sistem cashless.

“Ini baik sekali untuk meminimalisir parkir liar, biasa kan kalau dikasi uang Rp5 ribu, kembaliannya Rp2 ribu, nah itu kan melanggar, tapi kita terkadang diabaikan saja,” ucapnya.