RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kedatangan Kepala Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala, Dedi yang akrab disapa DBL, di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto pada Senin, 10 Maret 2025, hanyalah untuk melakukan klarifikasi.

Pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto menegaskan bahwa tidak ada pemeriksaan terhadap Kades DBL di Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Kunjungan tersebut hanya merupakan langkah klarifikasi terkait situasi tertentu yang perlu dijelaskan.

Informasi ini sangat penting untuk meluruskan spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai kedatangan Kades DBL ke Kejari Jeneponto.

Dengan penjelasan ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa Kades Jenetallasa tidak sedang terjerat masalah hukum, melainkan hanya menjalani proses klarifikasi yang wajar dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Klarifikasi ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta institusi hukum. (*)

YouTube player