RAKYAT NEWS, JAKARTA – Panitia kerja (Panja) yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melanjutkan pembahasan mengenai perubahan dalam RUU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

“Senin akan dibahas kembali di parlemen,” kata anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, dikutip dari ANTARA, Ahad (16/3/2025).

Hal tersebut disampaikan setelah Panja RUU TNI Komisi I DPR beserta Pemerintah melakukan konsultasi di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat-Sabtu (14-15 Maret).

“Pembahasan panja ini masih akan berlangsung sebagai bagian dari proses legislasi, beberapa poin memang masih dalam pendalaman-pendalaman frasa-frasa dan substansinya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI akan mengutamakan prinsip supremasi sipil untuk menerima masukan dari masyarakat terkait revisi UU tersebut.

“UU ini mengedepankan supremasi sipil, DPR dan Pemerintah sangat akomodatif menampung aspirasi masyarakat, sehingga sesungguhnya tidak harus ada yang dikhawatirkan oleh masyarakat,” ujarnya.

“Kami juga sangat menjaga kepercayaan publik yang sudah baik selama ini terhadap TNI.” tutupnya.

YouTube player