Nego Tarif Impor, Delegasi Indonesia Berangkat Ke AS Besok : Siapa Saja?
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan mengirimkan sejumlah menteri ke Amerika Serikat (AS) untuk melakukan negosiasi langsung terkait tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan oleh Pemerintah AS terhadap Indonesia.
Delegasi Indonesia akan berada di Amerika Serikat selama sepekan, mulai Rabu (16/4/2025) hingga Rabu (23/4/2025).
Sejumlah menteri dan wakil menteri akan turut serta dalam pertemuan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri sudah berada di Washington.
“Besok saya, Bu Mari Elka Pangestu, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono akan bertolak ke Washington juga. Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menyusul karena ada pertemuan dengan Bank Dunia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip dari Republika.co.id, Selasa (15/4/2025).
Delegasi Indonesia akan mengadakan pertemuan tingkat tinggi dengan pejabat AS, termasuk perwakilan dari United States Trade Representative (USTR), Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan AS.
Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang secara langsung oleh Pemerintah AS untuk berdialog mengenai kebijakan tarif ini.
Undangan tersebut diberikan setelah Indonesia secara resmi mengirimkan surat ke tiga kementerian AS dan menerima respons yang positif.
Pemerintah Indonesia juga sedang mempersiapkan dokumen non-paper yang bersifat komprehensif sebagai dasar dalam negosiasi tersebut.
“Dokumen tersebut memuat sejumlah isu strategis, seperti tarif, hambatan non-tarif, investasi, serta usulan kerja sama resiprokal yang diharapkan Indonesia. Semua isu terkait perdagangan, investasi, dan keuangan akan dijawab secara tuntas dalam pertemuan tersebut,” jelas Airlangga.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah mengantisipasi dampak selisih nilai ekspor dan impor akibat pemberlakuan tarif tersebut dan akan memastikan perlindungan terhadap perusahaan Indonesia yang berinvestasi di AS, serta perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan